Makalah Tentang Permasalahan Keragaman Bangsa Indonesia
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Keragaman Bangsa Indonesia
Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman.
Keanekaragaman ini meliputi keanekaragaman suku, ras, bahasa, agama, budaya dan
kondisi alamnya. Keanekaragaman seperti ini tidak dapat ditemukan di negara
lain dan hanya dapat ditemukan di negara Indonesia. Oleh karena itu sudah
sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia bersyukur atas anugrah yang telah diberikan Allah swt yaitu
keanekaragaman pada bangsa ini. Keanekaragaman ini adalah kekayaan bangsa
Indonesia yang harus dijaga dan dibina agar
keasrianya tetap terjaga, sebab ini adalah modal utama bangsa Indonesia
dalam membangun bangsa yang makmur dan kesejahteraan. Pada umumnya keberagaman masyarakat di
wilayah Indonesia dikarenakan oleh
:
1.
Letak strategis wilayah Indonesia
Posisi
Indonsia yang sangat stategis adalah di antara dua Samudera yaitu Samudera
Indonesia atau hindia dan Samudera Pasifik, serta diantar dua benua yaitu
benua Asia dan benua Australia yang mengakibatkan wilayah Indonesia menjadi
salah satu jalur perdagangan internasional tersibuk. Lalu lintas perdangangan
bukan hanya membawa komoditas perdagangan, tetapi juga mempunyai pengaruh
kebudayaan mereka terhadap budaya yang ada di Indonesia. Kedatangan para bangsa
asing yang rasnya berbeda, kemudian tinggal di wilayah Indonesia menjadikan
perbedaan ras. Juga dengan agama dan kepercayaan para pendatang asing.
2. Keadaan negara kepulauan
Negara
Indonesia terdiri dari beribu-ribu gugusan pulau yang secara fisik posisinya
terpisah-pisah. Hal ini yang menghambat hubungan antar masyarakat
Indonesia dari pulau yang berbeda-beda wilayahnya. Setiap masyarakat di wilayah
kepulauan mengembangkan kebiasaan dan budaya mereka sendiri - sendiri,
mensesuai pada tingkatan perkembangan dan lingkungan masyarakat itu sendiri.
Hal ini menyebabkan adanya perbedaan suku bangsa, komunikasi (bahasa),
kebiasaan (budaya), peran antara laki-laki dan perempuan, dan penganut
kepercayaan atau agama.
3. Perbedaan keadaan alam
Kondisi
alam yang sangat berbeda seperti di daerah pantai / laut, dataran tinggi /
pegunungan, daerah tanam subur, padang rumput (sabana), dataran rendah, wilayah
genagan air (rawa) menyebabkan adanya perbedaan pada masyarakat. Juga keadaan
kekayaan alam, potensi tanaman yang bisa tumbuh, hewan ternak / liar yang hidup
di daerah sekitarnya. Penduduk di daerah pantai sangat berbeda dengan penduduk
yang berada di pegunungan, seperti adanya perbedaan bentuk dan model rumah,
mata pencaharian / pekerjaan, makanan pokok yang dikonsumsi, pakaian, budaya /
kesenian, bahkan agama dan kepercayaan
4. Kondisi transportasi dan komunikasi
Kemajuan
yang pesat sarana transportasi dan komunikasi juga sangat mempengaruhi adanya
perbedaan pada masyarakat yang ada di wilayah Indonesia. Kemudahan dalam sarana
tersebut membawa mudahnya masyarakat di daerah satu berhubungan dengan
masyarakat di daerah lain, walaupun jarak dan keadaan alam yang terbilang
sangat sulit. Sebaliknya adanya sarana yang kurang atau terbatas juga akan
memjadi penyebab banyak keberagaman masyarakat di wilayah Indonesia.
5. Penerimaan masyarakat terhadap adanya
perubahan
Pandangan
masyarakat tentang sesuatu yang termasuk baru baik yang masuk dari dalam
ataupun luar suatu masyarakat yang sedikit banyaknya membawa pengaruh atas
adanya perbedaan pada masyarakat di wilayah Indonesia. Ada suatu masyarakat
yang sangat mudah untuk menerima orang adari luar (asing) atau kebudayaan lain,
seperti pada masyarakat perkotaan. tetapi ada juga beberapa masyarakat yang
masih saja mempertahankan budayanya sendiri, tidak mau untuk menerima
kebudayaan dari luar.
Kondisi
ini menjadikan keuntungan dan sekaligus kerugian bagi bangsa Indonesia. Potensi
keragaman dapat menarik minat wisatawan asing dan domestik untuk mengunjungi
Indonesia karena terdapat keunikan tersendiri di dalamnya. Hal ini dapat
meningkatkan devisa atau penghasilan negara. Meskipun demikian , potensi
keragaman tidak sepenuhnya menjanjikan keuntungan. Potensi keragaman juga dapat
menjadikan sebab utama dari sebuah perpecahan atau konflik dikarenakan setiap
golongan memiliki perbedaan penafsiran, tujuan ,dan cara melakukan sesuatu dari
golongan lainnya. Jika setiap golongan tidak saling menghargai dan menghormati,
maka kemungkinan akan saling bermusuhan dan berpecah belah yang ujung ujungnya
adalah pertumpahan darah. Hal ini akan mengancam keutuhan NKRI jika tidak ditangani secara langsung. Oleh
karena ini kami akan membahas masalah ini secara sistematis
B. Tujuan
Untuk
membedah apa sebenarnya yang menjadi
sebab perpecahan di Indonesia sehingga keutuhan NKRI tidak lagi terancam dan
tidak lain untuk melengkapi acuan penilaian yaitu membuat produk dalam sistem
pembelajaran
BAB
II PEMBAHASAN
PERMASALAH
KERAGAMAN DI INDONESIA
Seperti yang disebutkan di
atas, keragaman di Indonesia sangat
berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik dikarenakan tidak ditetapkan
sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama golongan. Untuk itu alangkah
lebih baik jika kita menelusuri makna dari sebuah konflik atau perpecahan dari para ahli sebelum kita menelusurinya
lebih lanjut.
A. Pengertian Konflik
Kata konflik berasal
dari bahasa Latin yaitu configere yang berarti saling memukul. Dilihat dari
segi sosiologis, pengertian konflik sebagai suatu proses sosial di mana dua
orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan
menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Latar belakang konflik,
sebagai proses sosial adalah adanya perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu
yang terlibat dalam suatu interaksi. Di antaranya adanya perbedaan ciri-ciri
fisik, kepandaian pengetahuan, adat istiadat, keyakinan dan lain sebagainya.
Sebelum mengetahui lebih
jauh tentang konflik sebaiknya kita harus mengetahui dulu arti konflik. Para
ahli telah memberikan definisi mengenai konflik dari sudut pandang yang
berbeda-beda. Berikut ini pendapat para ahli mengenai pengertian konflik.
Menurut Soerjono Soekanto konflik adalah pertentangan atau
pertikaian yaitu suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha
memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, disertai dengan ancaman
atau kekerasan.
Menurut Collin konflik adalah proses sentral dalam
kehidupan dalam kehidupan sosial karena setiap orang memiliki sifat sosial
(sosiable) tetap dalam hubungan sosial tersebut terkadang menggunakan kekerasan
karena setiap orang mempunyai kepentingan sendiri. Konflik sangat mungkin
terjadi karena adanya kepentingan saling bertentangan.
Menurut Dr. Robert M.Z. Lawang konflik yaitu perjuangan untuk
memperoleh hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya,
dimana tujuan mereka yang terlibat dalam konflik bukan hanya untuk memperoleh
keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya.
Menurut Bertesin (1965) konflik merupakan suatu
pertentangan atau perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik ini mempunyai
potensi yang memberikan pengaruh positif dan negatif dalam interaksi manusia.
Menurut Ariyono Suyono konflik adalah proses atau keadaan
di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing
disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai ataupun tuntutan dari masing-masing
pihak.
Dari beberapa pendapat
dapat tersebut dapat disimpulkan bahwa konflik berlangsung dengan melibatkan
orang-orang atau kelompok-kelompok yang saling menantang dengan ancaman
kekerasan. Dalam bentuk ekstrimnya, konflik dilangsungkan tidak hanya sekedar
untuk mempertahankan hidup dan eksistensi. Konflik juga bertujuan sampai tahap
pembinasaan eksistensi orang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan
atau saingannya.
Meskipun banyak
menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif dalam interaksi sosial, akan tetapi
konflik sekaligus mempunyai fungsi yang positif bagi kehidupan bersama. Dengan
demikian, konflik dalam masyarakat, setiap anggota masyarakat akan menilai
dirinya sendiri, intropeksi diri, dan disusul dengan perubahan tingkah laku
yang lebih baik lagi. Di samping itu, terjadinya konflik dengan kelompok luar
menyebabkan solidaritas di dalam kelompok sosial akan semakin kuat.
B. Bentuk-bentuk Konflik
Sosial
Konflik adalah proses
sosial yang didalamnya orang per orang atau kelompok manusia berusaha mencapai
tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan menggunakan ancaman atau
kekerasan. Sebagai bagian dari masyarakat negara dan masyarakat dunia, tidak
ada seorang pun yang menginginkan timbulnya konflik. Walaupun demikian, konflik
akan selalu ada di setiap pola hubungan dan juga budaya. Pada dasarnya konflik
merupakan fenomena dan pengalaman alamiah.
Konflik sosial dapat dibedakan
menjadi 7 (tujuh) sebagai beriut.
1. Konflik Individu
Konflik ini terjadi
antara individu yang satu dengan individu yang lain. Hal ini disebabkan oleh
benturan kepentingan. Contohnya konflik antara orang tua dengan anak, konflik
antara suami dan istri, konflik antara guru dengan siswa dan lain sebagainya.
2. Konflik Politik
Konflik ini terjadi
apabila suatu kelompok dengan kelompok yang lain memiliki kepentingan yang sama
dalam bidang politik. Di dalam masyarakat Indonesia terdapat perbedaan-perbedaan
dalam pilihan politik yang berkaitan langsung dengan status, kekuasaan, dan
penguasaan sumber-sumber ekonomi.
Fenomena ini dapat
dilihat dan disaksikan bersama dari berita-berita di media masa baik cetak
maupun elektronik. Misalnya, bentrok antara pendukung dua partai politik yang
berbeda. Di pemerintahan yang merupakan lembaga yang menjalankan kekuasaan,
para anggota DPR atau pejabat pemerintahan terlibat baku hantam dan perseteruan
karena kalah mempertahankan kekuasaannya.
3. Konflik Antarkelompok Sosial
Terjadinya mobilitas
sosial disebabkan oleh salah satu kelompok yang berusaha untuk menguasai
kelompok yang lain. Gejala ini antara lain tampak dari tuntutan perlakuan baru
antara kelompok sosial akan hak dan kewajibannya. Dengan demikian, terjadinya
persaingan antarkelompok sosial untuk merebut dominasi dan menindas terhadap
suatu kelompok sosial oleh kelompok sosial lainnya. Misalnya, konflik rasial di
Afrika dengan berlakunya politik Aparthied, yang akhirnya dimenangkan oleh
kulit hitam yang mayoritas, dengan terpilihnya Nelson Mandela sebagai presiden.
4. Konflik Antarkelas Sosial
Adanya mobilitas sosial
menyebabkan individu-individu ke dalam kelas sosial. Hal ini berarti akan
membawa perubahan dalam kelas sosial baik kelas atas, kelas menengah, maupun
kelas bawah. Dengan adanya keadaan seperti ini keseimbangan dalam masyarakat
menjadi terganggu. Gangguan keseimbangan itu berkaitan dengan kepentingan
individu atau kelompok, sehubungan dengan adanya orang baru atau kelompok baru
dalam suatu kelas sosial.
Kepentingan-kepentingan
yang dimaksud dapat berupa kepentingan ekonomi, politik, maupun kepentingan
sosial, sehingga terjadi benturan-benturan kepentingan yang dapat menimbulkan
konflik antarkelas sosial. Misalnya, konflik antarkaryawan dengan pimpinan
dalam suatu perusahaan, karyawan menuntut peningkatan kesejahteraan dan
kenaikan gaji, sementara pihak perusahaan seringkali mengabaikannya.
5. Konflik Antargenerasi
Setiap generasi
mempunyai nilai-nilai, norma-norma dan kebudayaan yang berbeda-beda konflik
antargenerasi dapat terjadi bila muncul suatu permasalahan yang satu ingin
mempertahankan nilai yang sama, sedangkan yang lain ingin mengubahnya.
Contohnya, rencana dimasukkannya pendidikan dalam pengajaran sekolah,
rencana itu menimbulkan perbedaan pendapat antargenerasi. Pada umumnya generasi
tua tidak sependapat karena ingin mempertahankan nilai-nilai lama atau
tradisionalnya.
6. Konflik Internasional
Konflik ini terjadi
apabila bangsa yang satu dengan bangsa yang lain terjadi benturan kepentingan,
misalnya konflik antara Israel dengan Palestina.
7. Konflik Antarpenganut Agama
Dengan dijiwai toleransi
dan saling menghormati, kehidupan beragama di Indonesia, dapat dikatakan rukun.
Warga masyarakat antarumat beragama selalu menjalin hubungan kerja sama atau
tolong-menolong. Meskipun demikian, dalam hubungan antarumat beragama mungkin
saja timbul kesalahpahaman karena sikap prasangka negatif dari penganut agama
yang satu terhadap yang lain.
C. Penyebab Konflik
Sosial
Faktor yang dapat memicu
terjadinya konflik sosial yaitu sebagai berikut.
1. Perbedaan Individu
Setiap individu memiliki
pendirian, perasaan dan kepribadian yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut
ternyata saling mengisi kekurangan masing-masing orang yang terdapat dalam
suatu proses sosial. Yang terpenting kita jangan melakukan tindakan yang dapat
mempertajam perbedaan tersebut seperti memaksakan kehendak kita tanpa
memedulikan orang lain.
2. Perbedaan Latar Belakang Budaya
Masing-masing kelompok
kebudayaan mempunyai nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda ukurannya
sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan inilah yang dapat
mendatangkan konflik sosial sebab kriteria tentang baik buruk, sopan tidak,
pantas tidak pantas bahkan berguna tidak berguna sesuatu, baik itu benda fisik
maupun nonfisik berbeda-beda menurut pola pemikiran masing-masing yang
berdasarkan pada latar belakang kebudayaan masing-masing.
3. Perbedaan kepentingan
Setiap orang atau
kelompok mempunyai kepentingan yang berbeda karena setiap orang orang memiliki
perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Contoh
perbedaan kepentingan dalam memanfaatkan hutan antara petani, pengusaha kayu,
dan pecinta lingkungan. Pencinta lingkungan menganggap bahwa hutan adalah
bagian dari alam sehingga hutan itu tidak boleh ditebang karena akan
memengaruhi ekosistem alam, sedangkan petani menganggap bahwa hutan hanyalah
penghalang mereka untuk meluaskan lahan mereka dan pengusaha menganggap hutan
adalah sumber penghasilan mereka jadi mereka harus menebangkannya agar dapat di
jual atau diolah menjadi perabotan. Intinya setiap orang memiliki kepentingan
masing masing dalam mengelola suatu hal.
4. Perubahan Nilai-nilai yang Cepat
Perubahan adalah sesuatu
yang lazim dan wajar terjadi. Namun bila perubahan tersebut berlangsung cepat
bahkan mendadak akan menyebabkan terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan
memunculkan konflik sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang
biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat
industri. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis. Perbedaan
tersebut bila terjadi secara cepat dapat dianggap mengacaukan tatanan kehidupan
masyarakat yang telah ada.
C. Akibat Konflik Sosial
1. Keretakan Hubungan Antar
Kelompok – Sebuak
konflik antar kelompok mau tidak mau, meskipun telah berdamai, pasti tetap
meninggalkan kebencian pada beberapa individu dalam kelompok tertentu.
Tentunya, keretakan hubungan antara kelompok yang berkonflik merupakan suatu
hal yang tidak bisa dielakkan dan bisa menjadi penyebab
terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
2. Perubahan Kepribadian
pada Individu – Individu-individu
yang ada dalam kelompok sosial tertentu akan mengalami perubahan sifat.
Biasanya mereka akan diliputi perasaan marah, curiga, dan membenci orang-orang
yang menjadi lawan konfliknya. Terkadang kepribadian seseorang lambat laun akan
berupah menjadi seseorang yang diliputi kecemasan. Ia tidak akan merasa tenang
karena khawatir jika konflik akan terjadi lagi. Ia diliputi rasa curiga jika
kelompok yang dulunya berkonflik dengan mereka kembali menyulut permasalahan.
3. Kerusakan Harta Benda
dan Jatuhnya Korban Jiwa – Konflik
sosial yang sifatnya merusak bisa berakibat rusaknya harta benda yang dimiliki
oleh kelompok sosial tertentu. Konflik sosial sering diikuti dengan tindakan
anggota kelompok dari masing-masing kubu untuk bertindak dengan mengandalkan
kekerasan. Kerusakan tempat tinggal, fasilitas umum, dan lain sebagainya,
merupakan bukti konkret bahwa konflik sosial justru berakibat buruk terhadap
kepemilikan harta benda dari masing-masing kelompok.
Selain itu, kekerasan yang serig terjadi saat konflik sosial juga menimbulkan adanya korban jiwa. Entah korban luka dari masing-masing kelompok, atau bahkan korban meninggal dari salah satu atau masing-masing kelompok. Sayangnya, justru hilangnya nyawa dari salah satu kelompok biasanya dijadikan alasan untuk melakukan penyerangan yang lebih brutal, hingga menimbulan konflik yang lebih besar dan kerugian yang lebih besar pula.
4. Terjadi Dominasi dan
Penaklukan – Adanya
konflik yang melibatkan dua kelompok tertentu, mau tidak mau salah satu di
antara mereka ingin menunjukkan dominasi mereka. Salah satu dari dari kelompok
tersebut ingin menunjukkan bahwa mereka lebih kuat dan lebih berkuasa terhadap
suatu hal. Akibatnya, timbul keinginan untuk menaklukkan kelompok yang
bertentangan dengan kelompok tersebut.
D. Solusi Konflik Sosial
Menurut Maswadi Rauf (2001 : 8-12) penyelesaian konflik
adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk menyelesaikan atau menghilangkan konflik
dengan cara mencari kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
Penyelesaian konflik diperlukan untuk mencegah : (1) semakin mendalamnya
konflik, yang berarti semakin tajamnya perbedaan antara pihak-pihak yang
berkonflik ; (2) semakin meluasnya konflik, yang berarti semakin banyaknya
jumlah peserta masing-masing pihak yang berkonflik yang berakibat konflik
semakin mendalam dan meluas, bahkan menimbulkan disintergrasi masyarakat yang
dapat menghasilkan dua kelompok masyarakat yang terpisah dan bermusuhan. Ada
dua cara penyelesaian konflik yaitu :
1.
Secara
persuasif, yaitu menggunakan perundingan dan musyawarah untuk mecari titik temu
antara pihak-pihak yang berkonflik. Pihak-pihak yang berkonflik melakukan
perundingan, baik antara mereka saja maupun manggunakan pihak ketiga yang
bertindak sebagai mediator atau juru damai.
2.
Secara
koersif, yaitu menggunakan kekerasan fisik atau ancaman kekerasan fisik untuk
menghilangkan perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat konflik.
Menurut
D. Hendropuspito OC (1989 : 250-251), cara penyelesaian konflik yakni :
1.
Konsolidasi
berasal dari kata Latin concilioto atau perdamaian, yaitu suatu cara untuk
mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama
untuk berdamai. Dalam proses ini pihak-pihak yang berkepentingan dapat meminta
bantuan pihak ketiga yang bertugas memberikan pertimbangan-pertimbangan yang
dianggapnya baik kepada kedua pihak yang berselisih untuk menghentikan
sengketanya.
2.
Mediasi
berasal dari kata Latin mediatio, yaitu suatu cara untuk menyelesaikan
pertikaian dengan menggunakan seorang perantara (mediator). Seorang mediator
tidak berwenang untuk memberikan keputusan yang mengikat (hanya bersifat
konsultatif). Pihak-pihak yang bersengketa sendirilah yang harus mengambil
keputusan untuk menghentikan perselisihan.
3.
Arbitrasi
berasal dari kata Latin arbitrium, artinya melalui pengadilan, dengan seorang
hakim (arbiter) sebagai pengambil keputusan yang mengikat kedua pihak yang
bersengketa, artinya keputusan seorang hakim harus ditaati.
4.
Paksaan
(Coercion). Paksaan ialah suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan
menggunakan paksaan fisik atau psikologis. Pihak yang bisa menggunakan paksaan
adalah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin menang dan bahkan sanggup
menghancurkan pihak musuh.
5.
Détente.
Detente berasal dari kata Perancis yang berarti mengendorkan, yang berarti
mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai guna persiapan untuk
mengadakan pendekatan dalam rangka pembicaraan tentang langkah-langkah mencapai
perdamaian.
Menurut
Soerjono Soekanto (1990 : 77-78) cara penyelesaian konflik mempunyai beberapa
bentuk, yaitu :
§ Coercion, adalah suatu cara penyelesaian
konflik yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan, di antara
salah-satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak
lawan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik (secara !angsung), maupun
secara psikologis (secara tidak langsung).
§ Compromise, adalah suatu cara penyelesaian
konflik di antara pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar
tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk
dapat sanakan compromise ada!ah bahwa salah satu pihak bersedia untuk merasakan
dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
§ Arbitration, merupakan suatu cara untuk
mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup
mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipi!ih
oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan lebih tinggi
dari pihak-pihak yang bertentangan.
§ Mediation, adalah suatu cara penyelesaian
konflik dengan mengundang pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang
ada. Pihák ketiga tersebut tugas utamanya adalah mengusahakan suatu penyelesaian
secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak
mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan
tersebut.
§ Conciliation, adalah suatu usaha untuk
mempertemukan keinginan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi
tercapainya suatu persetujuan bersama.
§ Toleration (tolerant-participation) adalah
suatu cara penyelesaian konflik tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
§ Stalemate, adalah suatu cara penyelesaian
konflik ketika pihak-pihak yang bententangan karena mempunyai kekuatan yang
seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
Hal ini disebabkan karena bagi kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan
lagi baik untuk maju maupun untuk mundur.
§ Adjudication, adalah suatu cara penyelesaian
konflik atau sengketa di pengadilan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia telah dianugrahi keanekaragamanya
yang begitu besar. Keragamannya ini meliputi suku, ras, bahasa, agama, budaya
dan potensi alamnya. Potensi keragaman ini tentulah rentan akan perpecahan dan
permusuhan karena seperti kita ketahui,
bahwa setiap golongan memiliki penafsiran, metode, dan caranya sendiri
yang pasti berbeda dengan golongan lainnya. Untuk itu, demi menghindari
permusuhan dan perpecahan yang akan berakhir dengan pertumpahan darah, marilah
kita bina sikap saling menghormati dan menghargai sehingga kerukunan antar
umat pun tercapai. Bila suatu negara
sudah tidak lagi aman dan rukun, maka segala aktivitas apapun seperti
pendidikan, perekonomian, pemerintahan tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Akhirnya negara itu menjadi negara yang terbelakang dan tertinggal dari negara
lain. Semoga negara Indonesia tidak menjadi seperti yang penyusun katakan dan
Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan makmur.
B.
Saran
Penyusun menyadari bahwa makalah ilmiah ini masih jauh
dari kata sempurna, kedepannya penyusun akan lebih fokus dan details dalam
menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak
yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan..
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan..
Komentar
Posting Komentar