Makalah Tentang Permasalahan Keragaman Bangsa Indonesia


BAB I  PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Keragaman Bangsa Indonesia
  Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman. Keanekaragaman ini meliputi keanekaragaman suku, ras, bahasa, agama, budaya dan kondisi alamnya. Keanekaragaman seperti ini tidak dapat ditemukan di negara lain dan hanya dapat ditemukan di negara Indonesia. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia bersyukur atas anugrah yang  telah diberikan Allah swt yaitu keanekaragaman pada bangsa ini. Keanekaragaman ini adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dibina agar  keasrianya tetap terjaga, sebab ini adalah modal utama bangsa Indonesia dalam membangun bangsa yang makmur dan kesejahteraan. Pada umumnya keberagaman masyarakat di wilayah Indonesia dikarenakan oleh
:
1.  Letak strategis wilayah Indonesia
Posisi Indonsia yang sangat stategis adalah di antara dua Samudera yaitu Samudera Indonesia atau hindia dan Samudera Pasifik,  serta diantar dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia yang mengakibatkan wilayah Indonesia menjadi salah satu jalur perdagangan internasional tersibuk. Lalu lintas perdangangan bukan hanya membawa komoditas perdagangan, tetapi juga mempunyai pengaruh kebudayaan mereka terhadap budaya yang ada di Indonesia. Kedatangan para bangsa asing yang rasnya berbeda, kemudian tinggal di wilayah Indonesia menjadikan perbedaan ras. Juga dengan agama dan kepercayaan para pendatang asing.

2.  Keadaan negara kepulauan
Negara Indonesia terdiri dari beribu-ribu gugusan pulau yang secara fisik posisinya terpisah-pisah.  Hal ini yang menghambat hubungan antar masyarakat Indonesia dari pulau yang berbeda-beda wilayahnya. Setiap masyarakat di wilayah kepulauan mengembangkan kebiasaan dan budaya mereka sendiri - sendiri, mensesuai pada tingkatan perkembangan dan lingkungan masyarakat itu sendiri. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan suku bangsa, komunikasi (bahasa), kebiasaan (budaya), peran antara laki-laki dan perempuan, dan penganut kepercayaan atau agama.

3.  Perbedaan keadaan alam
Kondisi alam yang sangat berbeda seperti di daerah pantai / laut, dataran tinggi / pegunungan, daerah tanam subur, padang rumput (sabana), dataran rendah, wilayah genagan air (rawa) menyebabkan adanya perbedaan pada masyarakat. Juga keadaan kekayaan alam, potensi tanaman yang bisa tumbuh, hewan ternak / liar yang hidup di daerah sekitarnya. Penduduk di daerah pantai sangat berbeda dengan penduduk yang berada di pegunungan, seperti adanya perbedaan bentuk dan model rumah, mata pencaharian / pekerjaan, makanan pokok yang dikonsumsi, pakaian, budaya / kesenian, bahkan agama dan kepercayaan

4. Kondisi transportasi dan komunikasi 
Kemajuan yang pesat sarana transportasi dan komunikasi juga sangat mempengaruhi adanya perbedaan pada masyarakat yang ada di wilayah Indonesia. Kemudahan dalam sarana tersebut membawa mudahnya masyarakat di daerah satu berhubungan dengan masyarakat di daerah lain, walaupun jarak dan keadaan alam yang terbilang sangat sulit. Sebaliknya adanya sarana yang kurang atau terbatas juga akan memjadi penyebab banyak keberagaman masyarakat di wilayah Indonesia.

5. Penerimaan masyarakat terhadap adanya perubahan 
Pandangan masyarakat tentang sesuatu yang termasuk baru baik yang masuk dari dalam ataupun luar suatu masyarakat yang sedikit banyaknya membawa pengaruh atas adanya perbedaan pada masyarakat di wilayah Indonesia. Ada suatu masyarakat yang sangat mudah untuk menerima orang adari luar (asing) atau kebudayaan lain, seperti pada masyarakat perkotaan. tetapi ada juga beberapa masyarakat yang masih saja mempertahankan budayanya sendiri, tidak mau untuk menerima kebudayaan dari luar.


Kondisi ini menjadikan keuntungan dan sekaligus kerugian bagi bangsa Indonesia. Potensi keragaman dapat menarik minat wisatawan asing dan domestik untuk mengunjungi Indonesia karena terdapat keunikan tersendiri di dalamnya. Hal ini dapat meningkatkan devisa atau penghasilan negara. Meskipun demikian , potensi keragaman tidak sepenuhnya menjanjikan keuntungan. Potensi keragaman juga dapat menjadikan sebab utama dari sebuah perpecahan atau konflik dikarenakan setiap golongan memiliki perbedaan penafsiran, tujuan ,dan cara melakukan sesuatu dari golongan lainnya. Jika setiap golongan tidak saling menghargai dan menghormati, maka kemungkinan akan saling bermusuhan dan berpecah belah yang ujung ujungnya adalah pertumpahan darah. Hal ini akan mengancam keutuhan NKRI  jika tidak ditangani secara langsung. Oleh karena ini kami akan membahas masalah ini secara sistematis



B. Tujuan

Untuk membedah apa sebenarnya  yang menjadi sebab perpecahan di Indonesia sehingga keutuhan NKRI tidak lagi terancam dan tidak lain untuk melengkapi acuan penilaian yaitu membuat produk dalam sistem pembelajaran


















BAB II  PEMBAHASAN

PERMASALAH KERAGAMAN DI INDONESIA

Seperti yang disebutkan di atas, keragaman  di Indonesia sangat berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik dikarenakan tidak ditetapkan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama golongan. Untuk itu alangkah lebih baik jika kita menelusuri makna dari sebuah konflik atau perpecahan  dari para ahli sebelum kita menelusurinya lebih lanjut.

A. Pengertian Konflik
Kata konflik berasal dari bahasa Latin yaitu configere yang berarti saling memukul. Dilihat dari segi sosiologis, pengertian konflik sebagai suatu proses sosial di mana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

Latar belakang konflik, sebagai proses sosial adalah adanya perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu yang terlibat dalam suatu interaksi. Di antaranya adanya perbedaan ciri-ciri fisik, kepandaian pengetahuan, adat istiadat, keyakinan dan lain sebagainya.

Sebelum mengetahui lebih jauh tentang konflik sebaiknya kita harus mengetahui dulu arti konflik. Para ahli telah memberikan definisi mengenai konflik dari sudut pandang yang berbeda-beda. Berikut ini pendapat para ahli mengenai pengertian konflik.

Menurut Soerjono Soekanto konflik adalah pertentangan atau pertikaian yaitu suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, disertai dengan ancaman atau kekerasan.

Menurut Collin konflik adalah proses sentral dalam kehidupan dalam kehidupan sosial karena setiap orang memiliki sifat sosial (sosiable) tetap dalam hubungan sosial tersebut terkadang menggunakan kekerasan karena setiap orang mempunyai kepentingan sendiri. Konflik sangat mungkin terjadi karena adanya kepentingan saling bertentangan.

Menurut Dr. Robert M.Z. Lawang konflik yaitu perjuangan untuk memperoleh hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan dan sebagainya, dimana tujuan mereka yang terlibat dalam konflik bukan hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya.

Menurut Bertesin (1965) konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik ini mempunyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan negatif dalam interaksi manusia.

Menurut Ariyono Suyono konflik adalah proses atau keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.


Dari beberapa pendapat dapat tersebut dapat disimpulkan bahwa konflik berlangsung dengan melibatkan orang-orang atau kelompok-kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan. Dalam bentuk ekstrimnya, konflik dilangsungkan tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi. Konflik juga bertujuan sampai tahap pembinasaan eksistensi orang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan atau saingannya.

Meskipun banyak menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif dalam interaksi sosial, akan tetapi konflik sekaligus mempunyai fungsi yang positif bagi kehidupan bersama. Dengan demikian, konflik dalam masyarakat, setiap anggota masyarakat akan menilai dirinya sendiri, intropeksi diri, dan disusul dengan perubahan tingkah laku yang lebih baik lagi. Di samping itu, terjadinya konflik dengan kelompok luar menyebabkan solidaritas di dalam kelompok sosial akan semakin kuat.



B. Bentuk-bentuk Konflik Sosial
Konflik adalah proses sosial yang didalamnya orang per orang atau kelompok manusia berusaha mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan menggunakan ancaman atau kekerasan. Sebagai bagian dari masyarakat negara dan masyarakat dunia, tidak ada seorang pun yang menginginkan timbulnya konflik. Walaupun demikian, konflik akan selalu ada di setiap pola hubungan dan juga budaya. Pada dasarnya konflik merupakan fenomena dan pengalaman alamiah.

Konflik sosial dapat dibedakan menjadi 7 (tujuh) sebagai beriut.

1. Konflik Individu
Konflik ini terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain. Hal ini disebabkan oleh benturan kepentingan. Contohnya konflik antara orang tua dengan anak, konflik antara suami dan istri, konflik antara guru dengan siswa dan lain sebagainya.

2. Konflik Politik
Konflik ini terjadi apabila suatu kelompok dengan kelompok yang lain memiliki kepentingan yang sama dalam bidang politik. Di dalam masyarakat Indonesia terdapat perbedaan-perbedaan dalam pilihan politik yang berkaitan langsung dengan status, kekuasaan, dan penguasaan sumber-sumber ekonomi.

Fenomena ini dapat dilihat dan disaksikan bersama dari berita-berita di media masa baik cetak maupun elektronik. Misalnya, bentrok antara pendukung dua partai politik yang berbeda. Di pemerintahan yang merupakan lembaga yang menjalankan kekuasaan, para anggota DPR atau pejabat pemerintahan terlibat baku hantam dan perseteruan karena kalah mempertahankan kekuasaannya.

3. Konflik Antarkelompok Sosial
Terjadinya mobilitas sosial disebabkan oleh salah satu kelompok yang berusaha untuk menguasai kelompok yang lain. Gejala ini antara lain tampak dari tuntutan perlakuan baru antara kelompok sosial akan hak dan kewajibannya. Dengan demikian, terjadinya persaingan antarkelompok sosial untuk merebut dominasi dan menindas terhadap suatu kelompok sosial oleh kelompok sosial lainnya. Misalnya, konflik rasial di Afrika dengan berlakunya politik Aparthied, yang akhirnya dimenangkan oleh kulit hitam yang mayoritas, dengan terpilihnya Nelson Mandela sebagai presiden.

4. Konflik Antarkelas Sosial
Adanya mobilitas sosial menyebabkan individu-individu ke dalam kelas sosial. Hal ini berarti akan membawa perubahan dalam kelas sosial baik kelas atas, kelas menengah, maupun kelas bawah. Dengan adanya keadaan seperti ini keseimbangan dalam masyarakat menjadi terganggu. Gangguan keseimbangan itu berkaitan dengan kepentingan individu atau kelompok, sehubungan dengan adanya orang baru atau kelompok baru dalam suatu kelas sosial. 

Kepentingan-kepentingan yang dimaksud dapat berupa kepentingan ekonomi, politik, maupun kepentingan sosial, sehingga terjadi benturan-benturan kepentingan yang dapat menimbulkan konflik antarkelas sosial. Misalnya, konflik antarkaryawan dengan pimpinan dalam suatu perusahaan, karyawan menuntut peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji, sementara pihak perusahaan seringkali mengabaikannya.

5. Konflik Antargenerasi
Setiap generasi mempunyai nilai-nilai, norma-norma dan kebudayaan yang berbeda-beda konflik antargenerasi dapat terjadi bila muncul suatu permasalahan yang satu ingin mempertahankan nilai yang sama, sedangkan yang lain ingin mengubahnya. Contohnya, rencana dimasukkannya pendidikan  dalam pengajaran sekolah, rencana itu menimbulkan perbedaan pendapat antargenerasi. Pada umumnya generasi tua tidak sependapat karena ingin mempertahankan nilai-nilai lama atau tradisionalnya.

6. Konflik Internasional
Konflik ini terjadi apabila bangsa yang satu dengan bangsa yang lain terjadi benturan kepentingan, misalnya konflik antara Israel dengan Palestina.

7. Konflik Antarpenganut Agama
Dengan dijiwai toleransi dan saling menghormati, kehidupan beragama di Indonesia, dapat dikatakan rukun. Warga masyarakat antarumat beragama selalu menjalin hubungan kerja sama atau tolong-menolong. Meskipun demikian, dalam hubungan antarumat beragama mungkin saja timbul kesalahpahaman karena sikap prasangka negatif dari penganut agama yang satu terhadap yang lain.



C. Penyebab Konflik Sosial
Faktor yang dapat memicu terjadinya konflik sosial yaitu sebagai berikut.
1. Perbedaan Individu
Setiap individu memiliki pendirian, perasaan dan kepribadian yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut ternyata saling mengisi kekurangan masing-masing orang yang terdapat dalam suatu proses sosial. Yang terpenting kita jangan melakukan tindakan yang dapat mempertajam perbedaan tersebut seperti memaksakan kehendak kita tanpa memedulikan orang lain.

2. Perbedaan Latar Belakang Budaya
Masing-masing kelompok kebudayaan mempunyai nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan inilah yang dapat mendatangkan konflik sosial sebab kriteria tentang baik buruk, sopan tidak, pantas tidak pantas bahkan berguna tidak berguna sesuatu, baik itu benda fisik maupun nonfisik berbeda-beda menurut pola pemikiran masing-masing yang berdasarkan pada latar belakang kebudayaan masing-masing.

3. Perbedaan kepentingan
Setiap orang atau kelompok mempunyai kepentingan yang berbeda karena setiap orang orang memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Contoh perbedaan kepentingan dalam memanfaatkan hutan antara petani, pengusaha kayu, dan pecinta lingkungan. Pencinta lingkungan menganggap bahwa hutan adalah bagian dari alam sehingga hutan itu tidak boleh ditebang karena akan memengaruhi ekosistem alam, sedangkan petani menganggap bahwa hutan hanyalah penghalang mereka untuk meluaskan lahan mereka dan pengusaha menganggap hutan adalah sumber penghasilan mereka jadi mereka harus menebangkannya agar dapat di jual atau diolah menjadi perabotan. Intinya setiap orang memiliki kepentingan masing masing dalam mengelola suatu hal.

4. Perubahan Nilai-nilai yang Cepat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi. Namun bila perubahan tersebut berlangsung cepat bahkan mendadak akan menyebabkan terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis. Perbedaan tersebut bila terjadi secara cepat dapat dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.



C. Akibat Konflik Sosial

1. Keretakan Hubungan Antar Kelompok – Sebuak konflik antar kelompok mau tidak mau, meskipun telah berdamai, pasti tetap meninggalkan kebencian pada beberapa individu dalam kelompok tertentu. Tentunya, keretakan hubungan antara kelompok yang berkonflik merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan dan bisa menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.

2. Perubahan Kepribadian pada Individu – Individu-individu yang ada dalam kelompok sosial tertentu akan mengalami perubahan sifat. Biasanya mereka akan diliputi perasaan marah, curiga, dan membenci orang-orang yang menjadi lawan konfliknya. Terkadang kepribadian seseorang lambat laun akan berupah menjadi seseorang yang diliputi kecemasan. Ia tidak akan merasa tenang karena khawatir jika konflik akan terjadi lagi. Ia diliputi rasa curiga jika kelompok yang dulunya berkonflik dengan mereka kembali menyulut permasalahan.
3. Kerusakan Harta Benda dan Jatuhnya Korban Jiwa – Konflik sosial yang sifatnya merusak bisa berakibat rusaknya harta benda yang dimiliki oleh kelompok sosial tertentu. Konflik sosial sering diikuti dengan tindakan anggota kelompok dari masing-masing kubu untuk bertindak dengan mengandalkan kekerasan. Kerusakan tempat tinggal, fasilitas umum, dan lain sebagainya, merupakan bukti konkret bahwa konflik sosial justru berakibat buruk terhadap kepemilikan harta benda dari masing-masing kelompok.

Selain itu, kekerasan yang serig terjadi saat konflik sosial juga menimbulkan adanya korban jiwa. Entah korban luka dari masing-masing kelompok, atau bahkan korban meninggal dari salah satu atau masing-masing kelompok. Sayangnya, justru hilangnya nyawa dari salah satu kelompok biasanya dijadikan alasan untuk melakukan penyerangan yang lebih brutal, hingga menimbulan konflik yang lebih besar dan kerugian yang lebih besar pula.

4. Terjadi Dominasi dan Penaklukan – Adanya konflik yang melibatkan dua kelompok tertentu, mau tidak mau salah satu di antara mereka ingin menunjukkan dominasi mereka. Salah satu dari dari kelompok tersebut ingin menunjukkan bahwa mereka lebih kuat dan lebih berkuasa terhadap suatu hal. Akibatnya, timbul keinginan untuk menaklukkan kelompok yang bertentangan dengan kelompok tersebut.



D. Solusi Konflik Sosial

Menurut Maswadi Rauf (2001 : 8-12) penyelesaian konflik adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk menyelesaikan atau menghilangkan konflik dengan cara mencari kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Penyelesaian konflik diperlukan untuk mencegah : (1) semakin mendalamnya konflik, yang berarti semakin tajamnya perbedaan antara pihak-pihak yang berkonflik ; (2) semakin meluasnya konflik, yang berarti semakin banyaknya jumlah peserta masing-masing pihak yang berkonflik yang berakibat konflik semakin mendalam dan meluas, bahkan menimbulkan disintergrasi masyarakat yang dapat menghasilkan dua kelompok masyarakat yang terpisah dan bermusuhan. Ada dua cara penyelesaian konflik yaitu :
1.      Secara persuasif, yaitu menggunakan perundingan dan musyawarah untuk mecari titik temu antara pihak-pihak yang berkonflik. Pihak-pihak yang berkonflik melakukan perundingan, baik antara mereka saja maupun manggunakan pihak ketiga yang bertindak sebagai mediator atau juru damai.
2.      Secara koersif, yaitu menggunakan kekerasan fisik atau ancaman kekerasan fisik untuk menghilangkan perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat konflik.
Menurut D. Hendropuspito OC (1989 : 250-251), cara penyelesaian konflik yakni :
1.      Konsolidasi berasal dari kata Latin concilioto atau perdamaian, yaitu suatu cara untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai. Dalam proses ini pihak-pihak yang berkepentingan dapat meminta bantuan pihak ketiga yang bertugas memberikan pertimbangan-pertimbangan yang dianggapnya baik kepada kedua pihak yang berselisih untuk menghentikan sengketanya.
2.      Mediasi berasal dari kata Latin mediatio, yaitu suatu cara untuk menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan seorang perantara (mediator). Seorang mediator tidak berwenang untuk memberikan keputusan yang mengikat (hanya bersifat konsultatif). Pihak-pihak yang bersengketa sendirilah yang harus mengambil keputusan untuk menghentikan perselisihan.
3.      Arbitrasi berasal dari kata Latin arbitrium, artinya melalui pengadilan, dengan seorang hakim (arbiter) sebagai pengambil keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan seorang hakim harus ditaati.
4.      Paksaan (Coercion). Paksaan ialah suatu cara menyelesaikan pertikaian dengan menggunakan paksaan fisik atau psikologis. Pihak yang bisa menggunakan paksaan adalah pihak yang kuat, pihak yang merasa yakin menang dan bahkan sanggup menghancurkan pihak musuh.
5.      Détente. Detente berasal dari kata Perancis yang berarti mengendorkan, yang berarti mengurangi hubungan tegang antara dua pihak yang bertikai guna persiapan untuk mengadakan pendekatan dalam rangka pembicaraan tentang langkah-langkah mencapai perdamaian.
Menurut Soerjono Soekanto (1990 : 77-78) cara penyelesaian konflik mempunyai beberapa bentuk, yaitu :
§  Coercion, adalah suatu cara penyelesaian konflik yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan, di antara salah-satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik (secara !angsung), maupun secara psikologis (secara tidak langsung).
§  Compromise, adalah suatu cara penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat sanakan compromise ada!ah bahwa salah satu pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
§  Arbitration, merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipi!ih oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
§  Mediation, adalah suatu cara penyelesaian konflik dengan mengundang pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Pihák ketiga tersebut tugas utamanya adalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan tersebut.
§  Conciliation, adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
§  Toleration (tolerant-participation) adalah suatu cara penyelesaian konflik tanpa persetujuan yang formal bentuknya. Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
§  Stalemate, adalah suatu cara penyelesaian konflik ketika pihak-pihak yang bententangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan karena bagi kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk mundur.
§  Adjudication, adalah suatu cara penyelesaian konflik atau sengketa di pengadilan.




BAB III  PENUTUP


A.  Kesimpulan
   Indonesia telah dianugrahi keanekaragamanya yang begitu besar. Keragamannya ini meliputi suku, ras, bahasa, agama, budaya dan potensi alamnya. Potensi keragaman ini tentulah rentan akan perpecahan dan permusuhan karena seperti kita ketahui,  bahwa setiap golongan memiliki penafsiran, metode, dan caranya sendiri yang pasti berbeda dengan golongan lainnya. Untuk itu, demi menghindari permusuhan dan perpecahan yang akan berakhir dengan pertumpahan darah, marilah kita bina sikap saling menghormati dan menghargai sehingga kerukunan antar umat  pun tercapai. Bila suatu negara sudah tidak lagi aman dan rukun, maka segala aktivitas apapun seperti pendidikan, perekonomian, pemerintahan tidak akan bisa berjalan dengan baik. Akhirnya negara itu menjadi negara yang terbelakang dan tertinggal dari negara lain. Semoga negara Indonesia tidak menjadi seperti yang penyusun katakan dan Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan makmur.


B.  Saran
Penyusun  menyadari bahwa makalah ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penyusun akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan.

Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan..

 



















Komentar